Jumat, 27 Februari 2009

Hidup Narkoba

Oleh: Yuhdi Fahrimal

LAMPU Komunikasi

Tulisan ini dibuat atas dasar keprihatinan kepada nasib generasi muda

Bagi masyarakat, narkoba bukan sebuah kata yang baru lagi. Akses narkoba yang merambah masyrakat menengah ke bawah menyebabkan barang haram ini cepat dikenal oleh masyarakat. Bukan saja orang dewasa, remaja dan anak-anak pun dirambah oleh narkoba. Mereka seakan terlena dengan barang haram yang mematikan ini.

Bukannya tidak ada perhatian dari pemerintah. Berkali-kali pemerintah sudah memperingatkan hingga mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Masyarakat juga tidak terlalu bodoh untuk tahu efek apa yang dapat ditimbulkan oleh narkoba.

Sebelum itu semua, ada baiknya kita memahami apa sebenarnya narkoba itu. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba juga dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Menurut Undang-Undang No. 22 tahun 1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika sendiri mempunyai beberapa jenis, yaitu: tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.

Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997, Psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika sendiri memiliki zat-zat tersendiri, antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.

Masih dalam ruang lingkup keluarga besar narkoba. Zat Aditif lainnya juga mengambil peran penting disini. Zat Aditif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb. Zat-zat ini sendiri merupakan racun bagi tubuh manusia.

Pada dasarnya zat yang dikandung dalam narkoba dipakai untuk pengobatan dan penelitian. Tapi karena trend di masyarakat Indonesia senang dengan hal-hal baru dan tingginya keinginan untuk coba-coba, akhirnya kecanduan pada narkoba tidak dapat dihindarkan lagi. Umumnya saat sekarang ini pemakai narkoba adalah remaja dan anak-anak. Ketergantungan ini timbul ketika remaja memiliki masalah dalam hal pencarian jati diri mereka. Kebanyakan remaja ada pada usia labil. Mereka mengalami krisis identitas diri karena untuk dikelompokkan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar untuk dikelompokkan dalam kelompok dewasa. Hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja di belahan dunia ini, termasuk Indonesia.

Saat remaja berada diambang krisis identitas inilah peran orang tua dan keluarga dalam memberikan dukungan dan perhatian lebih agar anak mereka tidak terjebak dunia hitam narkoba. Biasanya remaja pada posisi ini membutuhkan perhatian lebih dari orang tua dan orang-orang sekitarnya. Bila kebutuhan remaja kurang diperhatikan, maka remaja akan terjebak dalam perkembangan pribadi yang "lemah", bahkan dapat dengan mudah terjerumus ke dalam belenggu penyalahgunaan narkoba.

Di Indonesia saat ini, banyak remaja yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Awalnya mereka hanya coba-coba dan menganggap segala masalah yang tengah dihadapi akan hilang begitu saja. Bukan hanya karena alasan itu, bagi sebagian pengguna narkoba usia remaja menganggap hidup dengan narkoba merupakan suatu gaya hidup (life style) anak muda masa kini. Dengan memakai narkoba mereka berpikir mereka sudah masuk kedalam deretan anak gaul.

Penyebab ketergantungan pada narkoba ternyata bukan hanya itu saja. Bujukan dari teman-teman atau lingkungan sekitar dimana remaja itu berinteraksi sangat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba. Saling ejek sesame teman-teman bagi yang tidak memakai narkoba, sehingga yang tidak memakai tadi merasa terkucilkan hingga akhirnya memakai narkoba.

Masalah yang dapat ditimbulkan oleh narkoba bukan hanya ketergantungan tapi juga mempercepat penularan HIV/Aids bagi penguna narkoba jenis suntik. Masalah ini akan menjadi sangat parah ketika yang tertular adalah remaja-remaja penerus bangsa. Kehilangan generasi penerus merupakan awal kehancuran suatu bangsa. Bisakah kita bayangkan ketika bangsa ini tisak ada lagi generasi penerus yang akan memegang kendali pemerintahan demi kesejahteraan rakyat?.

Perlu adanya antisipasi dari berbagai pihak khususnya orang tua, sebelum narkoba merambah anak mereka dan remaja lainnya. Perhatian dari orang tua dan orang-orang sekitar merupakan strategi jitu dalam membendung jerat narkoba. Selain itu sebagai bangsa yang berdaulat, tentunya peran pemerintah tidak dapat dilupakan begitu saja. Pemerintah memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang narkoba.(dari berbagai sumber)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

satu yang p3 ingat ketika bertanya pada psikolog di rumoeh geutanyoe lampineng...
" jangan pernah menilai para pecandu narkotika & obat2an terlarang dari penampilan fisik mereka, tpi coba selami perasaan mereka. karena pecandu hanya seorang kespian yg slalu berjuang melawan rasa adiksinya "

jdi ayo take care bgi remaja yg terlanjur slah memilih jlan hidup mereka....


biar bangsa indonesia ini smakin maju bang yudi...